WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil meringkus seorang pria warga Jalan Soetoyo S Gang 20, Purwabakti No 44 RT 016, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Pria yang diketahui bernama Alexsander WT (49) atau biasa dipanggil Pak RT ini, ditangkap di kawasan Kompleks DPR, tepatnya depan Gang 4, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Alexsander ditangkap tim gabungan berjuluk ‘ Macan Kalsel’ itu saat hendak menjual togel kepada masyarakat sekitar, Kamis (31/3/2022), sekitar pukul 17.30 Wita.
Alexsander sendiri ternyata bukanlah pemain baru dalam urusan judi toto gelap (togel) ini.
Sebelumnya, pria bertubuh gempal ini juga pernah merasakan dinginnya penjara atas kasus yang sama.







