WARTABANJAR,COM, SEI TABUK – Warga Jalan Karya Pemuda RT 01 Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Sei Tabuk Kabupaten Banjar, Rafi’i (40) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Sedangkan seterunya, R juga mengalami luka bacok.
Rafi’i menjadi korban penganiayaan di Jalan Karya Tani Kecamatan Sei Tabuk Kabupaten Banjar sekitar pukul 16.00 wita, Sabtu (5/3/2022).
Kapolsek Sei Tabuk, Ipda Andy Pratikno ketika dihubungi wartabanjar.com Sabtu malam membenarkannya.
“Anggota langsung ke lapangan,” katanya.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji mengatakan, terjadi tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan pria inisial R (38), warga Jalan Martapura Lama Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Sei Tabuk Kabupaten Banjar.
Keterangan Rafi’i bahwa kejadian tersebut berawal pada waktu dirinya sedang bekerja di areal persawahan, kemudian datang terduga pelaku dengan membawa sebilah sajam jenis parang berkumpang dan menghampirinya, sambil marah-marah karena tidak terima.
“Sebelumnya korban telah menegur anak R ini, kemudian terduga pelaku langsung mencabut parangnya dan menyerang korban menggunakan sajam tersebut,” jelas Iptu Suwarji kepada wartabanjar.com, Minggu (6/3/2022).
Lanjutnya, karena saat itu korban juga membawa parang yang digunakan saat bekerja disawah, kemudian korban melakukan perlawanan hingga keduanya bergumul disawah.
Melihat hal tersebut karena takut, kemudian saksi pergi memanggil kakak korban yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian kakak korban datang dan melerai keduanya.