Komisi III DPR RI Akan Bawa Kasus Perkosaan Mahasiswi ULM ke Kapolri, Jaksa Agung dan MA


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN
– Meski sudah mendapatkan putusan dari pengadilan dan dilakukan pemecatan terhadap pelaku, kasus perkosaan oleh oknum Polresta Banjarmasin, Bayu Tamtomo, terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tetap mendapat atensi dari wakil rakyat di Jakarta.

Komisi III DPR RI, yang membidangni masalah Hukum dan HAM, saat kunjungan ke Kalimantan Selatan secara khusus melakukan pertemuan dengan Kapolda Irjen Rikwanto membahas masalah tersebut, Kamis (3/2/2022).

Pertemuan itu dihadiri juga Plt Kajati Kalsel, Ponco Hartanto, dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Mohammad Idroes.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sultan H Khairul Saleh, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kapolda Kalsel memecat Bayu Tamtomo dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.