“Komisi III DPR RI meminta Kapolda, Kajati dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin memikirkan masa depan korban. Jadi, kami minta kepada Kapolda memberikan pekerjaan kepada korban,” ucap wakil rakyat asal Kalsel ini.
Sultan Khairul Saleh mengatakan, dirinya akan membawa hasil pertemuan dengan jajaran penegak hukum ini ke Jakarta untuk dilaporkan ke Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung.
“Begitu terkait ketidakpuasan korban ata proses hukum dan vonis yang dijatuhkan,” tegas mantan Bupati Banjar dua periode ini. (tim)
Editor: Erna Djedi







