WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tekanan psikis dirasakan PIS, istri Bayu Tamtomo, pascakasus yang mendera suaminya.
Sebagaimana diketahui, Bayu Tamtomo, oknum polisi yang kini sudah dipecat, merupakan pelaku pemerkosaan mahasiswi magang Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sudah dihukum penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Beberapa hari yang lalu Bayu Tamtomo bahkan menjalani upacara terbuka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri di halaman Mapolresta Banjarmasin.
Langkah ini sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran, terutama terhadap anggota yang terbukti melakukan tindakan asusila serta mencoreng institusi kepolisian.
Meski suaminya sudah mendapatkan hukuman, PIS mengaku serangan terhadap keluarganya belum selesai, terutama melalui media sosial.
Begitu gencarnya hujatan yang diarahkan kepada pihaknya, PIS menyampaikan permohonan untuk menyudahi.
“Saya memohon agar menyudahi semua ini. Saya juga cukup menderita atas perbuatan suami saya,” ucap PIS kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (2/2/2022).







