Lagi, Joki Vaksin Tertangkap Polisi di Semarang Sekali Ngejoki Dapat 500 Ribu

    WARTABANJAR.COMJoki vaksin, orang yang menggantikan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dibayar kembali diringkus pihak kepolisian Polrestabes Semarang.

    Tak tanggung-tanggung tiga joki vaksin berjenis kelamin wanita diringkus Polrestabes Semarang saat program Vaksinasi Covid-19 digelar.

    Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (03/01/2022) Pukul 10.30 wib di Puskesmas Manyaran Jl. Abdurahman Saleh No. 267 Kel. Kembangarum Kec. Semarang Barat Kota Semarang.

    Informasi berdasarkan Laporan Informasi dari saudari inisial FFL tentang adanya seseorang yang akan melakukan Vaksin dengan menggunakan identitas dari orang lain.

    Setelah menerima informasi tersebut, Polrestabes Semarang kemudian dapat mengamankan 3 (Tiga) pelaku berjenis kelamin perempuan yang berperan sebagai Joki yaitu Inisial CL, IO dan DS.

    Terungkap bahwa DS dimintai tolong oleh IO untuk menggantikan CL karena yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan ada saudaranya yang meninggal dunia, dan ia tidak mengenal CL, yang CL ketahui bahwa IO dan CL menjanjikan jika berhasil menggantikan Vaksin akan diberikan ongkos Rp. 500.000.

    Kemudian saat ditanya oleh petugas vaksin, DS mengaku bernama CL saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas DS  tidak bisa menjawab perbedaan foto identitas dan dirinya, akhirnya mengaku dengan identitas aslinya dan mengakui semua.

    “Para Pelaku akan dikenakan Sanksi Hukum berupa Tindak pidana percobaan dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, Pasal 14 ayat (1) UURI nomor 04 tahun 1984 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.(aqu)

    Baca Juga :   Jaringan Judi Online Kamboja di Batam Digerebek, Pengelola Sewa Kamar Apartemen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI