Kumpulan Hoax Bank Indonesia Tahun 2021, BI Bantah Edarkan Uang Koin Rp 100 Ribu, Rp 10 M Hingga Uang Kertas Rp 100 Gambar Presiden Jokowi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Di tahun 2021, ada beberapa hoax atau kabar tak benar tentang kebijakan-kebijakan Bank Indonesia (BI) yang beredar di media sosial dan masyarakat.

    Pada Rabu (29/12/2021) lalu, BI mengonfirmasi hal tersebut di media sosialnya.

    “Di tahun 2021, beberapa hoaks tentang Bank Indonesia kerap muncul. Mulai dari hoaks lelang mobil, redenominasi mata uang Rupiah, hingga penipuan surat deposito datang silih berganti,” tulis BI di Instagram, dikutip Senin (3/1/2022).

    Berikut ini beberapa kabar hoax tersebut:

    1. Uang Koin Rp 100 ribu hingga Rp 10 miliar. BI mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah mengedarkan uang koin senilai itu.
    2. Surat deposito. BI menyatakan tidak pernah menerbitkan surat deposito yang kemudian disebut mereka sebagai penipuan.
    3. Redenominasi mata uang rupiah. Beredar kabar bahwa BI melakukan redenominasi uang kertas Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo, kabar ini kemudian dibantah BI dan menyatakannya sebagai kabar hoax.
    4. Lelang mobil. Terkait ini, BI mengatakan memang pihaknya sering mengadakan lelang, namun lelang mobil yang dikabarkan ini tidak benar. Biasanya BI jika melelang sesuatu akan diumumkan secara resmi di website resmi BI dan di media massa oleh badan lelang terkait.
    5. Transfer dana ke rekening pribadi. BI sebagai bank sentral dan instansi resmi pemerintah menyatakan tidak melakukan pengiriman uang ke rekening pribadi.
    Foto: Facebook/Bank Indonesia


    Pihaknya kemudian mengimbau masyarakat agar jangan percaya hoax.

    Jika ada informasi yang meragukan, bisa hubungi #Bicara131 untuk mendapat informasi seputar Bank Indonesia. (ehn)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Baru Dibentuk Kapolri, Daftar 8 Polda Miliki Direktorat Reserse Siber

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI