WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Puluhan orang berorasi di Kantor Gubernur Provinsi Kalsel Jalan Sudirman Banjarmasin, sekitar pukul 09.00 Wita, Sabtu (4/12/2021).
Mereka dari LSM Kaki (Komite Anti Korupsi Indonesia) Provinsi Kalsel, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Provinsi Kalsel, DPD KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Provinsi Kalsel, LSM Transparansi Provinsi Kalsel, dan DPW FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Provinsi Kalsel.
Kedatangan mereka di kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin itu bukanlah berunjuk rasa, melainkan mengikuti lomba Orasi Unjuk Rasa Tahun 2021 yang memperebutkan piala Kapolri, digelar oleh Polda Kalsel.
Dewan juri diantaranya Taufik Arbain, Agus Prabowo, Toto Fachrudin.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar membuka lomba Orasi Unjuk Rasa Tahun 2021 itu. Dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, beserta Pejabat Utama Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol, Rikwanto dalam sambutannya yang dibacakan Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar mengatakan, dalam menggunakan hak kebebasan mengemukakan pendapat, kita harus memegang Prinsip Bebas dan Bertanggung jawab.
“Bebas artinya bahwa segala ide, pikiran atau pendapat kita, dapat dikemukakan secara bebas tanpa tekanan dari siapa pun. Bertanggung jawab maksudnya bahwa ide, pikiran atau pendapat kita tersebut mesti dilandasi akal sehat, niat baik dan norma-norma yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolda Kalsel, di tengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda ini, Pemerintah telah melarang kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menimbulkan kerumunan, salah satunya kegiatan aksi unjuk rasa yang dinilai berpotensi besar menimbulkan klaster baru. Hal ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Oleh karena itu, Polri dalam hal ini Polda Kalsel berusaha memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum melalui Lomba Orasi Unjuk Rasa tahun 2021 yang dilaksanakan oleh seluruh Polda se-Indonesia. Selain itu juga, dilaksanakannya lomba ini untuk memperingati hari hak azasi manusia (HAM) yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2021.
Melalui kegiatan Lomba Orasi Unjuk Rasa ini, Kapolda Kalsel berharap dapat memberikan edukasi tidak hanya kepada peserta namun seluruh lapisan masyarakat secara umum bahwa penyampaian orasi unjuk rasa hendaklah tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“sehingga pendapat yang disampaikan tetap berlandaskan pada asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, asas musyawarah mufakat, asas kepastian hukum dan keadilan, serta asas proporsionalitas dan asas manfaat,” ucapnya.