Akhir Kisah Anak Gugat Ibu Kandung Agar Bisa Usir dari Rumah Warisan Ayah yang Viral

WARTABANJAR.COM – Ingat dengan kasus anak gugat ibu kandung agar diusir dari rumah yang sempat viral?

Ya, kisah ini berasal dari Takengon, Aceh yang sempat geger di media sosial. Anak gugat ibu kandung demi bisa kuasai rumah warisan ayahnya.

Adalah Kausar (71) di usia senja harus menghadapi gugatan anaknya, Asmaul Husna yang bekerja sebagai pejabat PNS di Pemkab Takengon.

Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah akhirnya menolak gugatan Asmaul Husna. Gugatan berisi pengusiran ibu kandung dari rumah warisan ayahnya.

Dalam sidang yang digelar online, majelis hakim menolak gugatan karena tidak memenuhi objek sengketa.