WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang telah memperoleh Opini WTP berturut-turut dari BPK. Namun, katanya, pemerintah daerah tidak boleh terlena dengan raihan opini WTP
“Harus ada value laporan keuangan bagi masyarakat,” katanya saat membuka focused group discussion (FGD) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2021 di Hotel Mercure, Banjarmasin, Jumat (26/11/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, yang paling utama opini WTP harus menunjukkan pemerintah daerah bebas dari korupsi dan akuntabel.
Opini WTP adalah modal kepercayaan masyarakat untuk mendatangkan investor dalam penanaman modal di daerah, seperti Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang banyak memiliki tempat yang perlu dikembangkan di sektor pertanian dan kepariwisataan.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan setelah 8 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK, meminta pendampingan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dalam penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Capaian opini WTP menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga informasi keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Ini adalah indikasi awal bahwa governansi atau tata kelola pemerintahan telah dijalankan dengan baik,” kata Rudy.
Rudy juga menekankan, agar opini WTP memberikan nilai dan tidak ada korupsi, pemerintah daerah perlu menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.