Awal Tahun 2021, Pembayaran Gaji Anggota Dewan dan ASN di Kalsel Telat, Begini Penjelasannya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Gaji anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dan lainnya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi untuk awal tahun 2021 terlambat dibayar.

    Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel, H Idrus melalui WA-nya saat dikonfirmasi Ahad (3/1/2021) membenarkan keterlambatan penggajian tersebut.

    Ia menerangkan, keterlambatan tersebut karena aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) masih dalam proses penyempurnaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

    “Karena itu dalam rangka proses administrasi gaji ASN/Gubernur/Wakil Gubernur/Anggota DPRD untuk Januari yang harus dibayarkan 4 Januari 2021, kita mengerjakannya secara manual dulu menggunakan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD),” ujarnya.

    “Oleh sebab itu pula mulai dari input SPP, SPM sampai dengan SP2D, kita lakukan dengan aplikasi SIKD,” lanjutnya mewakili Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel, Drs H Antung Mas Rozaniasyah.

    Penjelasan itu juga sekaligus menanggapi harapan/permintaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD provinsi setempat yang mengingatkan agar pemerintah provinsi (Pemprov)-nya bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jangan sampai terlambat pembayaran gaji ASN dan karyawan lainnya.

    Sebelumnya Fraksi PKS DPRD Kalsel yang diketuai H Ardiansyah SHut meminta Pemprov setempat agar jangan terlambat pembayaran tunjangan ASN serta honorer tenaga kontrak.

    Permintaan wakil rakyat dari PKS itu cukup beralasan, mengingat pengalaman selama ini pembayaran tunjangan ASN dan honorer tenaga kontrak sering terlambat.

    Baca Juga :   Anggarkan Rp17,9 Miliar, Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru Bakal Pindah Lokasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI