Astaga! Terungkap di Persidangan, Oknum Polisi Pesta Sabu di Hotel dan Booking Mahasiswi Berdalih Nunggu Waktu Sahur


    WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Sungguh memalukan perbuatan yang dilakukan para oknum polisi ini. Mereka yang seharusnya memberantas Narkoba, malam pesta narkoba.

    Adalah Kepala Unit (Kanit) III Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, serta dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Sudidik ditangkap Paminal Mabes Polri di hotel Midtown Residence Surabaya pada Jumat (28/4) dini hari.

    Ketiaga terdakwa diamankan saat pesta narkoba di dua kamar hotel yang sudah dibooking, yakni kamar 1701 dan 1702. Kasus yang menjerat ketiganya kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (29/10).

    Mereka membooking mahasiswi cantik Chinara Christine Selma Bin Yoyong untuk menemani mengonsumsi sabu-sabu dengan alasan menunggu waktu sahur.

    AKP Firso Trapsilo dari Paminal Mabes Polri yang dihadirkan sebagai saksi di PN Surabaya menceritakan detik-detik penggerebekan Iptu Eko Julianto bersama dua anak buahnya.

    Awalnya, AKP Firso mendapat tugas dari Kadiv Propam Mabes Polri untuk menelusuri adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya.

    Sesampainya di Surabaya, Firso melakukan penyelidikan terhadap terduga Iptu Eko Julianto.

    Dia mengikuti Iptu Eko mulai dari rumah hingga akhirnya ditemukan di apartemen bersama beberapa orang lainnya.

    “Kami temukan Pak Eko dulu, kemudian saya minta diantarkan ke kamar di tempat para terdakwa berada. Di kamar tersebut, kami temukan ada tujuh orang, termasuk Sudidik, Agung Partidina, ada satu perempuan bernama Chinara Christine Selma dan beberapa orang lain,” beber Firso.

    Baca Juga :   Menko AHY Pastikan Harga Tiket Mudik Lebaran Terjangkau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI