WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Berpura-pura tidur di Langgar Al Amin Jalan H Hasan Basri Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, saat jamaah sepi, Samsul Anwar (42) beraksi mencuri kotak amal. Dilakukannya pada sekitar pukul 15.00 Wita Jumat (22/10/2021) lalu.
Ternyata, aksinya tidak hanya di Langgar itu. Berdasarkan hasil interogasi Penyidik Satreskrim Polres Kotabaru, Samsul Anwar sudah beraksi di 10 tempat ibadah, baik langgar, musalla dan masjid. Serta satu lokasi di ruko asesoris Kompleks Pasar Limbur Raya.
Melakukan aksi pencurian dalam kurun waktu Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Satreskrim Polres Kotabaru berhasil menangkapnya di Desa Sebatung, Taman Kota Kabupaten Kotabaru sekitar pukul 01.20 Wita, Minggu (24/10/2021).
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu masjid atau musalla yang terkunci.







