WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pelaku penganiayaan berat hingga korbannya menjalani perawatan dalam keadaan koma, M Thamrin (57) menyerahkan diri ke Polsek Batulicin pukul 23.00 Wita, Minggu (17/10/2021) kemarin.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa menyampaikan, pada Hari Minggu 17 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 Wita di Rt 09 Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu pelaku pada saat korban bernama Mahdin (49) melayat dirumah duka pamannya, pada saat korban sedang duduk kemudian didatangi M Thamrin dan langsung memukul korban dibagian kepala depan sebelah kanan atau jidat sebelah kanan dengan menggunakan batu yang dibungkus plastik warna hitam, mengenai kepala hingga korban jatuh terkapar tidak sadarkan diri.
“Kemudian pelaku berkata “adakah lagi yang jagau disini” kemudian pelaku pergi meninggalkan korban,” kata H Made Rasa, Senin (18/10/2021).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dibagian kepala sebelah kanan dan tidak sadarkan diri atau koma, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek Batulicin untuk proses selanjutnya.
Menurut pengakuan pelaku, motifnya sakit hati, dendam karena sebelum kejadian sekitar empat bulan yang lalu pelaku cekcok dengan korban masalah penjualan tanah. Sempat hendak bacok-bacokan, namun tidak jadi karena pelaku masih bisa menahan diri dan ada upaya untuk didamaikan oleh pamannya, namun korban tidak mau mendatangi pelaku untuk saling memaafkan sampai dengan kejadian penganiayaan.