WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Polres Tanah Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan ratusan gram sabu hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Selasa (17/3/2026), dengan total sabu yang dimusnahkan mencapai 648,77 gram dari keseluruhan barang bukti yang disita.
Di bawah komando Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus narkotika sepanjang Februari hingga Maret 2026, dengan total 20 tersangka yang kini telah diamankan.
Ironisnya, peredaran narkoba justru tetap marak meski berlangsung di bulan Ramadan. Dalam kurun waktu 19 Februari hingga 7 Maret 2026 saja, polisi berhasil mengungkap 7 kasus dengan 10 tersangka.
Dari para pelaku, polisi menyita total 656,59 gram sabu, uang tunai belasan juta rupiah, serta sejumlah kendaraan bermotor yang digunakan dalam aktivitas peredaran.
Di balik pengungkapan ini, tersimpan potret sosial yang memprihatinkan. Mayoritas tersangka berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah dengan pendidikan rendah, bekerja sebagai buruh serabutan hingga petani.
Namun demikian, aparat juga menemukan fakta bahwa dua di antara tersangka merupakan lulusan perguruan tinggi, menandakan bahwa peredaran narkoba menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso mengungkapkan, jika sabu tersebut beredar di masyarakat, dampaknya bisa sangat besar.







