Cek Jam Sistem Satu Arah Lalu Lintas Selama Momen 5 Rajab atau Haul Guru Sekumpul 2025

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dirlantas Polda Kalsel) akan memberlakukan sistem satu arah di beberapa titik lokasi selama pelaksanaan Haul Guru Sekumpul 2025 atau Momen 5 Rajab 1447 Hijriyah yang akan berlangsung pada Minggu (28/12/2025) malam nanti.

Hal itu dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas sebab jemaah yang hadir tak hanya dari Kalsel namun juga dari daerah lain di Indonesia.

Brigadir Ulfa dari Dirlantas Polda Kalsel, dalam unggahan video yang diposting di Instagram Polsek Simpang Empat, Jumat (26/12/2025) mengatakan pihaknya mengimbau kepada para jemaah agar menaati peraturan yang diberlakukan demi kelancaran arus lalu lintas saat acara berlangsung nanti.

“Pada saat acara 5 Rajab nanti, arus lalu lintas akan diberlakukan sistem satu arah,” katanya.

Sistem satu arah ini akan diberlakukan di beberapa titik yaitu di:

  1. Sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga U-Turn Kota Citra Graha, Landasan Ulin
  2. Jalan Rahayu
  3. Jalan Panglima Batur
  4. Jalan Karang Anyar hingga Simpang SPBU Kota Citra Graha Dalam
  5. Sepanjang Jalan Trikora sampai Bundaran Palam
  6. Jalan Simpang 3 Haji Duan (Mataraman, Kabupaten Banjar) hingga Bundaran Bungur (Kabupaten Tapin)

Waktu Pengalihan Arus Lalu Lintas Sistem Satu Arah Selama Haul Guru Sekumpul 2025:

  1. Sistem satu arah dari Jalan Ahmad Yani, Sekumpul sampai U-Turn Kota Citra Graha pada Minggu (28/12/2025) pukul 20.00 hingga Senin (29/12/2025) pukul 04.00 Wita
  2. Jalan Rahayu, Panglima Batur, Karang Anyar sampai Simpang SPBU Kota Citra Graha Dalam dari Minggu (28/12/2025) pukul 20.00 Wita hingga Senin (29/12/2025) pukul 03.00 Wita
  3. Dari Jalan Budi Waluyo ke Banjarmasin/Tanah Laut diarahkan ke Bundaran Simpang 4 Banjarbaru, Jalan Mistar Cokrokusumo ke Trikora-Palam Minggu (28/12/2025) pukul 20.00 Wita hingga Senin (29/12/2025) pukul 04.00 Wita
  4. Dari Jalan Puskesmas ke Banjarmasin/Tanah Laut diarahkan ke Kiram dan dari Jalan Ir. PM. Noor ke Jalan Jeruk
  5. Dari Simpang 3 Haji Duan-Bundaran Bungur dari Minggu (28/12/2025) pukul 20.00 Wita hingga Senin (29/12/2025) pukul 06.00 Wita

“Sistem satu arah ini bisa diperpanjang sesuai kondisi arus lalu lintas di lapangan,” ujarnya.