WARTABANJAR.COM, TANJUNG – DPRD Kabupaten Tabalong kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat kinerja legislatif. Melalui Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (24/12), DPRD secara resmi membahas Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026.
Tak berhenti di situ, agenda berlanjut ke Rapat Paripurna ke-12 dengan fokus pada penyampaian laporan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan Tata Tertib DPRD serta Tata Cara Beracara Badan Kehormatan, yang dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal lembaga.
Anggota DPRD Tabalong dari PKS, H. Sunardi, memaparkan bahwa agenda kerja DPRD pada 2026 akan dipadatkan dengan berbagai kegiatan strategis. Mulai dari rapat kerja bersama mitra, konsultasi intensif dengan pimpinan daerah, pembahasan APBD, hingga rapat paripurna yang akan dijadwalkan secara sistematis melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Agenda DPRD Tabalong tahun 2026 akan mencakup rapat kerja, rapat mitra, konsultasi dengan pimpinan daerah, pembahasan APBD, serta paripurna terjadwal sesuai hasil rapat Banmus,” ungkap H. Sunardi kepada wartabanjar.com, Jumat (26/12), di salah satu Rest Area Guru Sekumpul Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Ia menambahkan, aktivitas DPRD juga akan diperkuat melalui kunjungan kerja, konsultasi, koordinasi lintas sektor, serta bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dewan.
“Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan serta penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga akan dilakukan secara terjadwal dan lebih terukur,” tambahnya.







