WADUH! 11 Penyakit Ini Bikin Gagal Berangkat Haji Mulai 2026, dari Hipertensi hingga Autoimun

WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan memperketat pemeriksaan istitha’ah atau kelayakan kesehatan bagi calon jemaah haji mulai tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul kebijakan baru dari Arab Saudi yang mewajibkan jemaah memenuhi syarat kesehatan secara ketat.

Dalam pertemuan resmi antara Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Riyadh pada Minggu (19/10), pembahasan istitha’ah kesehatan menjadi sorotan utama.

Tawfiq menegaskan bahwa mulai musim haji 2026, Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair. Jemaah yang tidak lolos pemeriksaan akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar akan dikenai sanksi.

Syarat Istitha’ah Kesehatan Haji:

  • Tidak menderita penyakit menular atau kronis yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
  • Memiliki stamina dan ketahanan fisik yang cukup untuk menjalani rangkaian ibadah haji.
  • Mampu mengelola penyakit yang dimiliki agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.

11 Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Istitha’ah Haji: