WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Tim Induk Sekumpul juga mengeluarkan tata tertib untuk posko jelang pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul ke-21.
Dalam tata tertib pendirian posko untuk Haul Abah Guru Sekumpul tiga hari sebelum dan sesudah pelaksaan haul.
Baca Juga Korsleting Listrik Kembali Rugikan Warga! 2 Rumah di Tanta Ludes Dilalap Api, Segini Kerugiannya







