WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan milik Ashanty terus bergulir panas! Mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan uang senilai miliaran rupiah.
Menanggapi kabar tersebut, Ashanty akhirnya angkat bicara. Ia mengaku sudah mengetahui perkembangan kasus dari kuasa hukumnya.
“Ya, aku juga tahu berita itu karena pasti dikabarin sama kuasa hukum,” ujar Ashanty di kawasan Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Meski demikian, istri Anang Hermansyah itu menilai Ayu belum bersikap kooperatif.
“Beliau enggak hadir (saat dipanggil), jadi mungkin akan ada panggilan kedua. Kalau masih enggak hadir juga, berarti kan enggak kooperatif,” ucapnya.
Tidak Cari Balas Dendam, Hanya Kecewa
Ashanty menegaskan dirinya tidak mencari pembalasan meski sempat kecewa berat dengan tindakan mantan karyawannya tersebut.
“Puas enggak puas itu enggak pernah ada dalam rumus hidup aku. Aku enggak pernah punya keinginan orang harus dipenjara atau tersiksa,” katanya dengan nada tegas.
Namun, penyanyi dan pebisnis itu mengaku tidak bisa berdamai dengan Ayu karena sikap yang dianggap tidak tulus sejak awal.
“Harusnya dia minta maaf dulu sebelum semuanya mencuat ke publik,” ungkap Ashanty.
Menurutnya, kuasa hukum pertama Ayu bahkan sempat mundur karena tak sepakat dengan cara yang ditempuh kliennya.
“Dari awal sudah kelihatan, enggak mau pakai cara baik. Semua cara dihantam aja, itu enggak bisa,” tutur Ashanty.
Awal Mula Kasus Penggelapan Dana Rp 2 Miliar
Kasus ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu atas dugaan penggelapan dana di perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia, dengan total kerugian sekitar Rp 2 miliar.







