Sufmi Dasco Sebut Kenaikan Dana Reses Bukan Usulan Anggota DPR RI

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beredar kabar dana reses anggota DPR RI mengalami kenaikan pada Oktober 2025 ini.

Kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp765 juta pada Oktober 2025 dari semula Rp702 juta pada Mei 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, adanya tambahan indeks dan titik lokasi daerah pemilihan (dapil) anggota dewan merupakan usulan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Baca Juga Warga Pudak Jadi Korban Tebasan Parang Usai Rapat Desa

Usulan ini bukan dari para anggota DPR sendiri. Penambahan itu berdampak pada naiknya dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta per anggota dalam masa reses tahun ini.

“Yang mengusulkan penambahan indeks dan titik bukan anggota DPR, tetapi kesetjenan,” ucap Dasco dikutip pada Minggu (12/10/2025).

Ia menjelaskan pada 2019-2024 karena titiknya lebih sedikit dan indeksnya juga lebih kecil.

“Sekarang disesuaikan dengan harga-harga juga dan jumlah titik, makanya jadi Rp 702 juta, dari Rp 400 juta-an,” tambahnya.

Ia juga menyebut, kegiatan reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.

“Reses ini enggak tiap bulan, kegiatan reses ini beberapa bulan sekali. Setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung dengan padatnya agenda,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor Restu