WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN— Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Ir. PHM Noor, Gang 4, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat.
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, Rabu (8/10/2025), dengan memperagakan 16 adegan yang dilakukan tersangka SA (30) saat menghabisi korban, Misran (42).
Rekonstruksi dihadiri keluarga korban, perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM).
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M. Noor Chaidir menjelaskan, bahwa dalam adegan ke-10, tersangka menusuk perut korban menggunakan senjata tajam, menyebabkan nyawa korban melayang.
Chaidir memaparkan, kejadian itu berawal ketika korban yang dalam keadaan mabuk alkohol mendatangi lokasi kejadian lalu memaksa meminjam sepeda motor milik SA.
Tersangka menolak karena tidak mengenal korban.
BACA JUGA: Cekcok Pembayaran Tuak di Jalan Karang Rejo Berujung Tusukan, Pelaku Ditangkap Polisi
“Korban terus memaksa dan mengolok-olok tersangka hingga membuatnya tersulut emosi. Saat korban menahan sepeda motor agar tidak dinyalakan, tersangka kemudian menusuk korban,” kata Chaidir.
Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, tersangka melarikan diri ke Banjarbaru sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Barat setelah dibujuk keluarganya.
Karena perbuatannya, SA kini ditahan di Mapolsek Banjarmasin Barat dan diancam dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. (wartabanjar.com/iqnatius)