WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Isu gelar Guru Besar dari belasan dosen di lingkup Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dicabut oleh Kemendikti, yang ramai diberitakan beberapa hari ini mendapat reaksi dari para dosen.
Pasalnya sebanyak 16 dosen disebut-sebut mendapatkan SK pembatalan/dicabut gelar guru besarnya membuat klarifikasi.
Klarifikasi disampaikan melalui sebuah surat siaran pers dengan judul “Penyataan 16 Guru Besar ULM Terkait Pemberitaan Pembatalan Gelar Guru Besar”.
“16 Guru Besar ULM melalui Humas ULM menyampaikan pernyataan resmi terkait berita pembatalan gelar Guru Besar yang diterbitkan oleh Media Massa pada 27 September 2025,” bunyi kalimat pembuka surat klarifikasi tersebut.
Ada lima point utama yang disampaikan dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Rektor ULM melalui Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Yusuf Azis, M.S tersebut.
Pada point pertama klarifikasinya, menyatakan bahwa 16 dosen yang namanya disebut belum ada menerima SK pembatalan/pencabutan.
Namun dalam pernyataan point pertama ini juga menyiratkan bahwa memang ada satu dosen yakni atas nama Juhriansyah Dalle dari Fakultas Teknik yang sudah dicabut.
“Sampai dengan pernyataan resmi ini dirilis, 16 guru besar ULM yang dituliskan namanya pada pemberitaan media massa tidak menerima surat keputusan pembatalan gelar guru besar yang dimaksud kecuali atas nama Juhriansyah Dalle,” bunyi pernyataan point pertama surat klarifikasi.