WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara soal gelombang demonstrasi yang berlangsung ricuh di sejumlah daerah. Ia menegaskan, aksi unjuk rasa harus tetap menghormati aturan hukum dengan mengantongi izin resmi dan wajib berakhir sebelum pukul 18.00 WIB.
Prabowo menyoroti adanya insiden serius, mulai dari truk pengangkut petasan yang melukai sejumlah aparat kepolisian, hingga pembakaran gedung DPRD yang disebutnya sebagai bentuk kekacauan yang tidak bisa ditoleransi.
“Demo boleh, tapi harus tertib, berizin, dan selesai sebelum magrib. Jangan sampai merugikan masyarakat apalagi membahayakan aparat,” tegas Presiden, Selasa (2/9/2025).
Kapolri Siap Tindak Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, pihak kepolisian kini tengah memburu aktor intelektual sekaligus pendana aksi anarkis yang memicu kericuhan di lapangan.







