Hj Mariana: “Hari Raya untuk Ibu Setiap Hari”


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINHari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.

    Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.

    Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember.
    Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.

    Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

    Kini, arti Hari Ibu telah banyak berubah, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu.

    Orang-orang saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai acara dan kompetisi, seperti lomba memasak dan memakai kebaya.

    Hari Raya bagi Ibu

    Bagaimana Hari Ibu dalam pandangan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana SAb MM?

    Menurut politisi Partai Gerindra ini, Hari Ibu merupakan hari raya bagi seorang ibu.

    Namun demikian, kata dia, bukan berarti penghormatan maupun menghargaan hanya pada peringatan Hari Ibu tersebut.

    “Hari raya bagi seorang ibu itu bukan hanya pada saat Hari Ibu, melainkan setiap hari. Sudah sepatutnya seorang anak maupun suami menjadikan setiap hari adalah hari raya bagi ibu, bukan setahun sekali,” ujar perempuan yang akrab disampa Hajjah Anna ini.

    Baca Juga :   Pemprov Kalsel Alokasikan Anggaran Rp 300 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI