WARTABANJAR.COM, DOMPU – Publik kembali diguncang kabar mengejutkan. Seorang anggota polisi muda Bripda Alvian Maulana Sinaga atau berinisial AMS (23) ditangkap setelah diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi asal Bandung, Putri Apriyani (21).
Kasus berdarah yang bermula di Indramayu, Jawa Barat, itu akhirnya menembus lintas pulau. Setelah hampir dua minggu melarikan diri, AMS berhasil diringkus aparat di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Drama Penangkapan
Pada Sabtu siang (23/8/2025), tim gabungan Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Huu, didukung Polres Indramayu dan Polda Jabar, berhasil mendeteksi keberadaan AMS di sebuah baruga di Desa Huu.
Tanpa ada perlawanan berarti, tersangka langsung digelandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Seragam Bukan Tameng
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan bahwa penangkapan ini membuktikan hukum berlaku bagi siapa pun.
“Tidak ada yang kebal hukum. Seragam bukan tameng, dan jabatan bukan alasan untuk bebas dari pertanggungjawaban,” tegasnya.
BACA JUGA:Motor Matic Ludes Terbakar di Pinggir Jalan Trans Kalimantan, Warga Basarang Bertindak Cepat
Kasus ini mencoreng wajah institusi, namun sekaligus memperlihatkan sinergi aparat lintas wilayah dalam menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.







