WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Beredar modus penipuan mengatasnamakan Bank Kalsel di Facebook belum lama ini.
Penipuan itu berdalih perubahan tarif transfer antarbank untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada nasabah tahun 2025 ini.
Di postingan Facebook tersebut, disebutkan bahwa Bank Kalsel mengeluarkan surat edaran yang menyebut bahwa tarif transfer antarbank berubah menjadi Rp150.000 dari biasanya Rp6.500 dan BI Fast Rp 2.500 per transaksi.
Tarif Rp 150.000 itu per bulan, menurut surat edaran palsu tersebut.
Pelaku bahkan menyertakan nama dan tandatangan Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Mitra Damayanti demi mengelabui nasabah.
Di situ juga disebutkan bahwa nasabah yang setuju atau tidak dengan perubahan tarif itu harus mengisi formulir.







