WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Hal ini dibenarkan oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin, menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterimanya.
“Surat pengunduran diri dari Pak Ahdiat tertanggal 29 April 2025, namun baru kami terima pada 17 Mei,” ujar Wali Kota kepada awak media, Jumat (13/6/2025)
Dalam surat itu, Dirut PDAM Bandarmasih menyampaikan alasan pengunduran dirinya yaitu karena alasan keluarga.
Yamin menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut telah diteruskan kepada Bagian Perekonomian untuk dipelajari dan dikaji lebih lanjut.
Pemko Banjarmasin juga sudah memberikan jawaban tertulis atas surat tersebut dan menyatakan menerima pengunduran diri tersebut.
“Kami menerima alasan pengunduran diri beliau. Mungkin beliau merasa sudah cukup menjabat atau ada kondisi yang membuatnya tidak nyaman melanjutkan tugas. Kami juga tentu tidak ingin memaksakan beliau bertahan dalam situasi seperti itu,” kata Yamin lagi.
Sesuai aturan, surat pengunduran diri harus diajukan 30 hari sebelumnya.
Dengan demikian, terhitung sejak surat diterima pada 17 Mei, maka status Muhammad Ahdiat sebagai Dirut PDAM akan berakhir pada 17 Juni 2025.







