WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Harapan masyarakat untuk mendapatkan potongan tagihan listrik sebesar 50 persen pada Juni hingga Juli 2025 pupus sudah. Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik tersebut karena terkendala dalam proses penganggaran.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penganggaran diskon listrik berjalan lebih lambat dari program lainnya. Hal ini membuat diskon yang sebelumnya ramai diperbincangkan tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan ternyata untuk pelaksanaan diskon listrik, proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).
Ia menegaskan bahwa karena keterbatasan waktu, pemerintah memutuskan untuk tidak menjalankan program tersebut pada bulan Juni dan Juli.
“Kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” lanjutnya.
BACA JUGA:Kapolres Banjar Sempatkan Bermain Layang-Layang dengan Anak-Anak
Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Bantuan Subsidi Upah
Sebagai bentuk kompensasi atas batalnya diskon listrik, pemerintah mengalihkan fokus bantuan kepada program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa program ini sempat dilakukan saat pandemi COVID-19. Namun kali ini, data penerima sudah lebih tertata dan siap digunakan.





