WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Sebanyak 22 remaja diamankan Polres Kotabaru bersama warga dan aparat desa pada di lapangan bola Desa Tirawan, RT 02, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.
Sekelompok remaja tersebut berniat tawuran. Polres Kotabaru menerima laporan dari warga bahwa akan terjadi perkelahian antar dua kelompok remaja, yakni kelompok Sei Taib dan kelompok Rampa Baru.
Informasi menyebutkan bahwa kedua kelompok telah sepakat untuk melakukan perkelahian di lokasi tersebut.
Baca Juga
UPDATE Duel Maut di Basirih! 3 Pria Terlibat, 2 Luka Parah dan 1 Sudah Diamankan Polisi
Sekitar pukul 23.00 WITA, warga Desa Tirawan bersama Babinsa setempat terlebih dahulu membubarkan para remaja yang telah berkumpul di lokasi.
Tak lama berselang, personel Polres Kotabaru yang terdiri dari piket Pawas dan piket fungsi tiba di lokasi dan mengamankan sebanyak 23 orang remaja berikut 12 unit sepeda motor yang digunakan untuk berkumpul.
Sebagian besar dari remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Babinsa yang telah cepat tanggap mencegah potensi keributan.
“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan turut membantu mencegah terjadinya aksi kekerasan antar kelompok remaja. Kami imbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap
anak-anaknya,” ujarnya.