Trump Pending Tarif Resiprokal untuk 57 Negara Termasuk Indonesia, IHSG Menghijau

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden AS Donald Trump akhirnya menunda pemberlakuan tarif resiprokal.

Trump mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif balasan atau resiprokal selama 90 hari untuk semua negara terdampak, kecuali China yang justru dinaikkan menjadi 125 persen.

Dalam pernyataan terbarunya, Rabu (9/5/2025) waktu setempat, kebijakan tarif baru tersebut akan langsung berlaku.

Indonesia menjadi satu dari 57 negara yang terkena tarif resiprokal Trump dengan besaran 32 persen.

Baca juga:Perang Dagang Makin Panas! China Bersiap Larang Pemutaran Semua Film Asal Amerika

Melalui penundaan ini, untuk sementara Indonesia hanya akan dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen seperti negara lainnya.

Penundaan ini pun berimbas pada Indeka Harga Saham Gabungan (IHSG) yang langsung menghijau.

Analis dan praktisi pasar modal yang juga Founder WH-Project, William Hartanto mengatakan, penguatan IHSG ini dipicu pelaku pasar yang merespons positif penundaan implementasi tarif resiprokal selama 90 hari, terhadap berbagai negara oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Technical rebound dikarenakan faktor jenuh jual dan penundaan tarif Trump selama 90 hari,” ujar William. (Erna Djedi/berbagai sumber)

Baca Juga :   Diterima Lebih Awal, AS Janji Selesaikan Tarif Resiprokal dengan Indonesia 2 Bulan Lagi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI