WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial FA (38), warga Jalan Kolonel Sugiono Gang Darussalam I ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur (Bantim).
Penangkapan dilakukan, atas dugaan FA merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
FA ditangkap di kediamannya pada Jumat (28/03/2025) sekitar pukul 01.40 WITA.
Baca juga:Viral! Mobil BMW Terjun dari Jembatan Tol Diduga Ikuti Google Maps, Begini Kondisi Penumpang







