Wamenag Tolak Aksi Paksa Minta THR Lebaran, Dukung Budaya Saling Memberi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii menegaskan dukungannya terhadap tradisi saling memberi saat Idulfitri, yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat sejak lama.

    Namun, ia dengan tegas menolak aksi pemaksaan dalam meminta Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pihak mana pun.

    BACA JUGA:Ditpolairud Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba di Bantaran Sungai Martapura, 400 Gram Sabu Disita

    “Budaya kita adalah saling memberi, terutama di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli dan berbagi,” ujar Wamenag Romo Syafii di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

    Ia mencontohkan kebiasaannya setiap Lebaran, di mana ia menyiapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak di sekitar rumah, serta tetangga yang membutuhkan. Hal ini, menurutnya, juga merupakan cara mendidik anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang peduli dan dermawan.

    “Memberi adalah hal yang positif. Puasa juga melatih kita untuk lebih peduli, sehingga lahir pribadi-pribadi yang memiliki sifat kedermawanan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sikap dermawan penting agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang tertentu, tetapi dapat membantu pemerataan kesejahteraan.

    Namun, terkait fenomena meminta THR dengan cara memaksa, Wamenag menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan ajaran agama.

    BACA JUGA:GEGARA NAZAR! Pria Ini Merangkak di Jalanan Usai Timnas Indonesia Menang, Videonya Viral

    “Meminta, apalagi dengan memaksa, bukanlah budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal seperti itu. Oleh karena itu, hal tersebut tidak seharusnya dilakukan dan perlu ditolak,” tegasnya.

    Baca Juga :   VIRAL! Mobil Urang Banua Plat DA Taklukkan Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik, Netizen Heboh!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI