TERUNGKAP! Manajer Pom Bensin di Sintang Diduga Bandar Narkoba, Ditangkap Saat Ambil Paket Terlarang

    WARTABANJAR.COM, SINTANG – Seorang manajer pom bensin di Sintang, JY (52), ditangkap oleh Satuan Investigasi Narkoba Polres Sintang karena kepemilikan narkoba. JY diamankan saat mengambil paket berisi metamfetamin kristal dan ganja dari sebuah bus di Jalan MT Haryono.

    Pengungkapan Berawal dari Informasi Ekspedisi Narkoba

    Kepala Satuan Penyidik Narkoba Polres Sintang, Komisioner Polri Ajudan Dedi Supriadi, seperti dikutip di @thedohidmedia, Rabu (26/3/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan mengenai adanya bus ekspedisi yang membawa paket narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan JY pada Kamis (20/3/2025).

    BACA JUGA:Kapolres Tabalong Ajak Media Sampaikan Informasi Mudik Aman dan Nyaman ke Masyarakat

    Saat diperiksa, JY mengaku bahwa ia bekerja sama dengan seorang pria berinisial S alias A. Berdasarkan pengakuan ini, tim Unit Investigasi Narkoba segera melakukan pengejaran terhadap A.

    Penangkapan di Pal 10, Desa Balai Agung

    Setelah melakukan pelacakan, tim mendapati bahwa A berada di Pal 10, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian. Tanpa menunggu lama, petugas segera melakukan penangkapan terhadap A di lokasi tersebut.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 18 gram ganja dan 0,48 gram metamfetamin kristal yang disembunyikan dalam kemasan kertas nasi dan klip plastik. Selain itu, polisi juga mengamankan dua ponsel, celana, dan beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan kasus ini.

    BACA JUGA:Menhub : Waspada! Cuaca Esktrem Terjadi Saat Mudik

    Baca Juga :   VIRAL! Mobil Urang Banua Plat DA Taklukkan Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik, Netizen Heboh!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI