DARAH di Rest Area! Anak Bos Rental Mobil Puas, 2 Anggota TNI Divonis Seumur Hidup

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tangis keluarga pecah di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). Agam Muhammad Nasrudin, putra dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mengaku belum bisa memaafkan para pelaku.

    “Kami manusia biasa yang masih sakit hati dengan perlakuan terdakwa. Sampai saat ini jujur kami belum bisa memaafkan. Karena meninggalnya ayah kami sangat menyakitkan buat keluarga kami,” ujar Agam dengan suara bergetar.

    Tragedi mengerikan ini terjadi pada Kamis (2/1/2025) dini hari. Ilyas Abdurrahman tewas di lokasi setelah diberondong peluru oleh tiga anggota TNI, yakni Kepala Kelasi Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Sidang Vonis: 2 Pelaku Dipenjara Seumur Hidup, 1 Lainnya 4 Tahun

    Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman berat bagi para pelaku. Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, Rafsin Hermawan menerima vonis empat tahun penjara. Ketiganya juga resmi dipecat dari dinas militer.

    Vonis tersebut disambut lega oleh pihak keluarga korban. Rizky Agam Syahputra, anak kedua Ilyas Abdurrahman, mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan hakim.

    BACA JUGA:MENEGANGKAN! Pengendara Motor Terjun ke Sungai di Dermaga Feri Katingan, Rem Blong!

    “Alhamdulillah, hukuman sudah sesuai dengan apa yang kami harapkan dari pihak keluarga,” katanya.

    Kronologi Mencekam di Malam Kematian Ilyas Abdurrahman

    Berdasarkan rekonstruksi kejadian, insiden berdarah ini terjadi di rest area yang sepi. Ketiga anggota TNI tersebut diduga terlibat dalam konflik dengan Ilyas, yang kemudian berujung pada penembakan brutal.

    Baca Juga :   TRAGEDI SALAT ID DI PEMALANG: Pohon Tumbang di Alun-alun, 2 Jemaah Meninggal Dunia & 15 Luka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI