H Ibnu Sina : Zona Hijau dan Kuning Masih diperbolehkan PTM

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang berlokasi di enam kelurahan, merupakan zona Orange.

    Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kepada wartabanjar.com membenarkannya. Tetapi untuk sekolah di Banjarmasin yang masuk di zona Hijau dan Kuning masih diperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

    “Ya sesuai ketentuan saja, di zona hijau dan kuning masih diperbolehkan (PTM,red),” singkatnya, Minggu (11/7/2021)

    Diberitakan sebelumnya, surat penundaan PTM yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin itu melalui bernomor 800/ – Sekr/Dipendik/2021 ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Totok Agus Daryanto. Tertanggal 10 Juli 2021 itu ditujukan kepada Kepala TK Negeri/Swasta, Kepala SDN/ Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta se Kota Banjarmasin.

    Mencermati update data dari Tim Gugus Tugas Covid 19, maka ada beberapa kelurahan di Zona Orange. Kelurahan yang masuk di Zona Orange adalah sebagai berikut.

    Baca Juga :   Sudian Noor Bareng Kanwil Kemenag Kalsel Memperjuangkan Perhatikan Kesejahteraan Guru Keagamaan di Sosialisasi Empat Pilar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI