CATAT! Pemkab Balangan Pastikan Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.

    Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama DPRD Balangan terkait penataan tenaga honorer.

    Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, menjelaskan bahwa penataan tenaga honorer dibagi dalam tiga kategori, yaitu honorer yang terdaftar dalam database BKN, honorer dengan masa kerja di atas dua tahun, dan honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.

    “Untuk honorer yang terdaftar di database BKN dan yang memiliki masa kerja lebih dari dua tahun, sudah ada mekanisme dan tahapan yang harus diikuti, seperti pendaftaran dan tes PPPK, baik untuk posisi penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas Sufriannor.

    Baca juga:Pembangunan Rumah Subsidi untuk Anggota Polda Kalsel Dimulai, di Sini Lokasinya

    Namun, yang menjadi perhatian adalah 1.013 tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun. Beredar isu bahwa mereka akan diberhentikan, meskipun Pemkab Balangan telah membantah kabar tersebut.

    Anggota DPRD Balangan, Hj Sri Huriyati Hadi, turut menyuarakan aspirasi para honorer dan meminta agar tidak ada pemberhentian.

    Ia berharap pemerintah dapat mencari solusi yang tidak menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga honorer.

    “Kami tidak ingin ada kekecewaan dan air mata dari para honorer. Mohon dicari jalan keluar terbaik agar mereka tetap dapat bekerja dengan tenang,” harapnya.

    Plh Sekda Balangan, Rahmadi Yusni, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi tenaga honorer. Kendala yang ada lebih kepada proses penggajian yang harus mengikuti aturan pemerintah pusat.

    Baca Juga :   Unit Turjali dan Gakkum Polres Banjarbaru Sisir Sejumlah Titik Sering Jadi Ajang Balapan Liar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI