Anggota DPRD Balangan, Hj Sri Huriyati Hadi, turut menyuarakan aspirasi para honorer dan meminta agar tidak ada pemberhentian.
Ia berharap pemerintah dapat mencari solusi yang tidak menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga honorer.
“Kami tidak ingin ada kekecewaan dan air mata dari para honorer. Mohon dicari jalan keluar terbaik agar mereka tetap dapat bekerja dengan tenang,” harapnya.
Plh Sekda Balangan, Rahmadi Yusni, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi tenaga honorer. Kendala yang ada lebih kepada proses penggajian yang harus mengikuti aturan pemerintah pusat.
“Saat ini penggajian tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun masih dibayarkan hingga Februari. Untuk bulan berikutnya, kami masih menunggu proses dan keputusan lebih lanjut. Namun, yang jelas tidak ada pemberhentian, hanya terkendala proses penggajian,” tegas Rahmadi Yusni. (Alfi)
Editor: Erna Djedi







