DPR RI : Pembatasan Penjualan Elpiji 3 Kg Belum Siap

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pembatasan penjualan elpiji 3 kg pada 1 Februari dianggap belum siap diterapkan.

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ismail Bachtiar mengatakan ide pembatasan penjualan elpiji 3 kg sebenarnya sudah bagus.

Namun permasalahan bukan pada pengecer yang hanya mengambil untuk beberapa ribu rupiah saja.

Baca Juga

Geger Pesta Seks Puluhan Pria di Kamar HotelĀ 

“Perlu Kajian Ulang kebijakan 1 Februari kemarin, idenya sudah bagus tapi
kesiapanya yang tidak ada, masalah ini bukan sepenuhnya salah di warung/pengecer, mereka gak jadi kaya raya karena untung 2000 perak, warga jadi makin kerepotan, kalaupun harus diberlakukan segera upgrade pengecer jadi pangkalan sehingga tujuan tercapai,” katanya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan lagi para pengecer menjual elpiji 3 kg.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait polemik kebijakan pelarangan pengecer menjual gas melon.

Dasco mengatakan berdasarkan hasil komunikasi sejak Senin (3/2/2025) malam, Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Bahlil memperbolehkan pengecer menjual elpiji 3 kg.