Kedapatan Konsumsi Sabu-sabu, Tiga Warga Belitung ini Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Utara mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Sutoyo S, tepatnya di depan ATM BNI, Sabtu (18/1/2025) malam.

    Ketiga pelaku tersebut adalah MP (40), MS (20), dan MP (30) yang ketiganya merupakan warga kawasan Jalan Belitung Darat, Gang Simpang Rahmat, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria, mengatakan pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

    BACA JUGA: SADIS! Anak Tiri Bacok Ayah Hingga Tewas di Barabai, Berawal dari Cekcok Soal KDRT

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,81 gram,” ujar Kanit Reskrim, Sabtu (1/2/2025).

    Selain itu, ucap Hafiz, diduga para pelaku sedang mengonsumsi sabu di lokasi tersebut.

    “Petugas juga mengamankann barang bukti lainnya, berupa satu buah bong beserta pipet kacanya,” ucap Hafiz.

    Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti pun diamankan ke Maposel Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Iqnatius)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   DKUKMTK Balangan Bakal Buka Pelatihan Kerja untuk Pelajar SMA Kelas 12

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI