DPR Bantah Melemahnya Rupiah Karena Penggeledahan BI, Tapi Faktor Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) disebut-sebut bukan karena adanya penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Pusat Bank Indonesia. Menurut Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, pelemahan rupiah murni karena masalah teknikal di pasar. Hal itu sebagai respons atas kebijakan ekonomi di AS dan faktor kemenangan Donald Trump.

    “Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan,” kata Misbakhun dalam keterangannya yang dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Ia menjelaskan, penyebab utama melemahnya nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini murni karena kebijakan fiskal dan moneter yang selama ini diambil.

    Baca juga: Diambang Zona Degradasi, Pelatih Barito Putra Baru Janjikan Evaluasi

    Selain itu, inflasi di AS juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar setelah terpilihnya Donald Trump. sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan.

    Untuk itu, Misbakhun meminta BI berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar AS.

    “Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” katanya.

    Sebelumnya, KPK mengungkapkan salah satu ruangan yang diperiksa penyidik dalam penggeledahan di Kantor Pusat BI adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Baca Juga :   Rupiah Anjlok, Tembus Rp 16.312 per Dolar Amerika

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI