WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Selatan akan memberikan keterangan secara menyeluruh terkait dugaan tindak kekerasan oleh selebgram Chandrika Chika seperti yang dilaporkan oleh korbannya, pada esok hari, Kamis (19/12/2024).
“Kami akan memberikan keterangan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Chandrika Chika) besok pada Kamis 19 Desember 2024,” jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (18/12/2024).
“Untuk waktunya pagi, ya,” ujarnya lagi.
Baca juga:Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ungkap Pertanyaan Penyidik
AKP Nurma Dewi menyebut, korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Chandrika Chika bernama Yuliana Byun.
“Untuk korbannya berinisial YB,” tegasnya lagi.
“Informasi ini kami dapatkan dari hasil keterangan di Polres Jakarta Selatan bagian SPK,” ucapnya.
Sebelumnya, kabar tidak menyenangkan datang dari selebgram Chandrika Chika yang dilaporkan oleh korban wanita bernama Yuliana Byun (YB) atas dugaan tindak kekerasan. Kabar itu dibenarkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Chandrika Chika dilaporkan oleh Yuliana Byun sebagai korban dengan nomor laporan LP/B/3883/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
“Bahwa benar, yang bersangkutan yaitu saudari CC atau saudari Chandrika Chika dilaporkan pada 14 Desember 2024 atas dugaan tindakan kekerasan,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi terkait Chandrika Chika dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan saat dihubungi Beritasatu.com. (berbagai sumber)