Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Tubuh Balita

    WARTABANJAR.COM, DEPOK – Polisi mengungkap motif dan kronologi wanita berinisial S (35), pengasuh daycare (penitipan anak) yang menyiramkan air panas ke balita berusia 1 tahun 3 bulan.

    Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini megungkap S, menyiramkan air panas diduga karena kesal korban bayi kerap menangis saat hendak dimandikan di daycare yang berlokasi di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.

    “Motifnya kesal karena si korban nangis setiap mau di mandikan,” ujar Dwi Santy Anggraini saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Lebih lanjut Santy menambahkan, S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Depok.

    Baca juga: Terungkap, Diangkat Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Gus Miftah Ternyata Belum serahkan LHKPN

    Pelaku disangkakan dengan Pasal 80 KUHP tentang penganiayaan anak dibawah umur.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan peristiwa penyiraman itu terjadi pada Senin (2/12) sekira pukul 07.30 WIB.

    Orangtua korban menitipkan bayinya setiap hari pada pukul 05.30-19.30 WIB.

    “Korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan. Korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis membuat tersangka kesal,” jelas Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    “Saat itu air yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung di siram ke punggung korban sebanyak dua kali gayung. Setelah itu tersangka panik karena kondisi punggung korban melepuh dan menghubungi orangtua korban,” sambungnya. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Skema Penyaluran BBM Subsidi Rampung Tahap Kajian, Nomor 3 Cukup Ekstrem

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI