Lagi! Seorang Petugas KPPS KPU Jakarta Meninggal Saat Bertugas, Segini Santunannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) turut berduka atas meninggalnya petugas KPPS Achmad Betti (47), di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. KPU Jakarta telah memberikan santunan kepada keluarga almarhum.

    Demikian dikatakan Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan di kantornya, Kamis (28/11/2024). Dirinya mengakui memang ada seorang petugas KPPS yang meninggal dalam menjalankan tugasnya.

    “Memang ada informasi petugas kami yang meninggal dunia ya. Satu orang di daerah Penjaringan,” ujar Wahyu seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Menurutnya, Betti meninggal saat menjalankan tugasnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 116.

    Baca juga: Hasil Pilkada Banjarbaru Dilihat dari Aturan Main Pemilu dan Perundang-undangan

    “Tak lupa kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas
    berpulangnya 1 anggota KPPS di TPS 116 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara,
    yang meninggal dunia saat menjalankan tugas,” demikian bunyi keterangan pers.

    Pihaknya juga sudah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memberikan santunan kepada keluarga korban. Santunan untuk korban yakni sebesar Rp 46 juta yang akan disampaikan kepada keluarganya.

    “Dan kami sudah tindak lanjut melalui divisi SDM untuk segera ditindaklanjuti dan dikeluarkan santunannya,” ia menambahkan.

    Sementara terkait proses pemungutan dan penghitungan suara suara yang telah dilaksanakan, pihaknya bersyukur dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. Tentunya ini tak lepas dari dukungan semua pihak.

    Baca Juga :   PDIP Klaim Menang di Jakarta, KPU: Sabar, Tunggu!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI