WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan, jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan tetap dilanjutkan. Padahal, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya meminta untuk penghapusan kebijakan tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya belum menemukan keputusan final terkait kebijakan PPDB jalur zonasi. Pihaknya masih fokus mengevaluasinya melalui berbagai pendekatan dengan melibatkan kepala dinas pendidikan, pakar, dan organisasi masyarakat.
“Kami sudah tiga kali melakukan pengkajian mengenai zonasi,” kata Mu’ti dikutip Wartabanjar.com dalam keterangannya usai upacara Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (25/11/2024)
Ia mengatakan, berbagai masukan dari pihak terkait terus dikumpulkan untuk menyempurnakan kebijakan PPDB jalur zonasi. Keputusan akhir diharapkan akan diumumkan pada Februari 2025.
Baca juga: Beredar Instruksi Prabowo Menangkan Paslon RIDO di Jakarta, Begini Kata Dasco:
“Kami mempertimbangkan semua opsi, apakah melanjutkan, menyempurnakan, atau bahkan menghapus kebijakan zonasi. Sistem ini diharapkan efektif diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026,” ujarnya.
Ia memastikan kebijakan zonasi akan tetap berpihak pada pemerataan akses pendidikan. “Zonasi harus memenuhi prinsip keadilan bagi seluruh peserta didik,” ucap Mu’ti.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen untuk menghapus kebijakan PPDB jalur zonasi yang diberlakukan era pemerintahan ayahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).