Siti Badriah Rugi Rp 400 Juta Usai Rumah Kontrakan di Mabuun Terbakar

    WARTABANJAR.COM, TABALONG – Kebakaran terjadi di sebuah penginapan dan rumah kontrakan di Kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Minggu (17/11/2024) sekira pukul 01.30 WITA.

    Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo melakukan pengamanan dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran pada Senin (18/11/2024) pagi.

    Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu lsmoyo J melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan keterangan saksi-saksi, LS yang merupakan tetangga depan rumah kontrakan, kebakaran terjadi saat dirinya tidur dan mendengar suara api membakar dari arah luar rumah.

    Baca Juga

    Remaja Bawa Sajam Diduga Diamankan Polisi di Banjarbaru 

    Selanjutnya saksi mengecek keluar rumah dan melihat rumah kontrakan di depan rumahnya tersebut terbakar di bagian atas dapur bedakan paling ujung yang di sewanya.

    Selanjutnya saksi mengecek keluar rumah dan melihat rumah kontrakan didepan rumahnya tersebut terbakar di bagian atas dapur bedakan paling ujung yang di sewanya.

    Saksi kemudian berteriak-teriak untuk
    membangunkan para penghuni rumah kontrakan tersebut dan meminta bantuan kepada para warga sekitar.

    Api dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian dengan bantuan unit Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah bersama warga sekitar.

    Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.namun kerugian material rumah kontrakan 3 pintu milik H.Marjuni dan penginapan milik Siti Badriah diperkirakan mencapai Rp 400 juta.

    Baca Juga :   Proyek Revitalisasi Sungai Veteran Tahap I Dimulai, Berlaku Rekayasa Arus Lalin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI