Siti Badriah Rugi Rp 400 Juta Usai Rumah Kontrakan di Mabuun Terbakar

WARTABANJAR.COM, TABALONG – Kebakaran terjadi di sebuah penginapan dan rumah kontrakan di Kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Minggu (17/11/2024) sekira pukul 01.30 WITA.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo melakukan pengamanan dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran pada Senin (18/11/2024) pagi.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu lsmoyo J melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan keterangan saksi-saksi, LS yang merupakan tetangga depan rumah kontrakan, kebakaran terjadi saat dirinya tidur dan mendengar suara api membakar dari arah luar rumah.

Baca Juga

Remaja Bawa Sajam Diduga Diamankan Polisi di Banjarbaru 

Selanjutnya saksi mengecek keluar rumah dan melihat rumah kontrakan di depan rumahnya tersebut terbakar di bagian atas dapur bedakan paling ujung yang di sewanya.