Abaikan Somasi, Tim Pramono-Rano Akan Siapkan Langkah Hukum Terhadap Budi Arie

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Juru bicara pemenangan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, buka suara terkait somasi yang dilayangkan pihaknya kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait pernyataan soal tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano.

    Chico menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum jika Budi Arie mengambaikan somasi tersebut dalam waktu yang telah ditentukan, yakni 3×24 jam terhitung sejak tanggal somasi dikirimkan pada 11 November 2024.

    “Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana Somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” kata Chico dilansir Inilahkalsel saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/11/2024).

    Baca juga:Telegram Kapolri: Irjen Winarto Dimutasi ke BIN, Wakapolda Brigjen Rosyanto Naik Jadi Kapolda Kalsel

    Chico mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan perdata atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Budi Arie terhadap Tim Pemenangan Pramono-Rano berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

    “Termasuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE,” ucap Chico.

    Selain itu, kata Chico, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya paksa yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan kepada Budi Arie untuk memulihkan hak-hak dan kerugian yang diderita oleh Tim Pemenangan Pramono-Rano.

    Baca Juga :   Menag Buka Kemah Madrasah Nasional: Ponpes Juga Wajib Terapkan Pramuka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI