WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU- Penguatan Riset dan Inovasi Daerah, Bappedalitbang Tanah Bumbu menggelar ekspose laporan akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025-2029, Kamis (7/11/2024) di Batulicin.
Acara dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais mewakili Bupati Tanah Bumbu, H.M. Zairullah Azhar.
Bupati dalam sambutannya disampaikan oleh Eryanto Rais mengatakan atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi dilaksanakannya Ekpose Laporan Akhir RIPJPID.
“RIPJPID Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029 merupakan dokumen yang memberikan arah kebijakan riset dan inovasi serta dimanfaatkan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan pelayanan publik,” ujarnya.
Hal ini akan mengarahkan pada kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi serta daya saing daerah yang memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi untuk 5 (lima) tahun mendatang di dalam mengatasi permasalahan di daerah.
Dimana, berdasarkan dasar hukum ketentuan pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, bahwa Brida/Bapperida atau sebutan lainnya mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan.
Kemudian, sambung Bupati, invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan serta melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan segala bidang.
Penyusunan dokumen RIPJPID Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025-2029 ini disusun menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan RPJMD Teknokratik tahun 2025-2029, serta untuk menjamin keterkaitan antar dokumen, memberikan arah pembangunan.