WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bidang Perindustrian melaksanakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dalam Rangka Implementasi Sistem OSS RBA pada Sektor Industri di Kabupaten Banjar, Rabu (6/11/2024).
Ini merupakan upaya DKUMPP Banjar untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha sektor industri/IKM terkait pentingnya sistem perizinan yang efektif dan efisien melalui Online Single Submission (OSS).
OSS ini merupakan sistem informasi layanan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi yang sistemnya dirancang untuk mempermudah pengurusan izin usaha.
Dengan adanya OSS inidiharapkan proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan dan akuntabel.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suriyawati menjelaskan mengapa OSS penting karena dalam dunia usaha yang semakin kompetitif termasuk pada sektor industri kecepatan dan kemudahan dalam mengurus perizinan sangatlah penting.
OSS hadir sebagai solusi untuk mengurangi birokrasi yang panjang dan rumit.
“Melalui OSS ini para pelaku usaha industri khususnya industri kecil dapat mengajukan izin secara daring untuk mengurangi tatap muka dan penghematan waktu serta biaya tanpa harus datang ke kantor,” ujar Made.
BACA JUGA: Sesosok Mayat Diduga Jatuh ke Lumpur dan Tertindih Sepeda Motor Ditemukan di Teluk Tiram
Dijelaskan Made lagi, pemerintah saat ini telah melakukan berbagai upaya terobosan dalam penyederhanaan peraturan di semua sektor agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.